Harimau Sumatra kini berada di ambang kepunahan! Populasinya terancam akibat perburuan liar, kerusakan habitat, dan konflik dengan manusia. Untuk menyelamatkan raja hutan ini, diperlukan upaya konservasi yang serius serta kolaborasi dari berbagai pihak.
Setiap 29 Juli, dunia memperingati Hari Harimau Sedunia. Harimau, yang dalam bahasa Latin dikenal sebagai Panthera tigris, adalah bagian dari keluarga kucing besar dengan sembilan subspesies. Di Indonesia, tiga subspesies harimau pernah ada, yaitu harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), harimau jawa (Panthera tigris sondaica), dan harimau bali (Panthera tigris balica). Namun, saat ini hanya harimau sumatra yang masih bertahan, sementara harimau jawa dan harimau bali telah punah.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hingga 2023, populasi harimau sumatra hanya sekitar 603 ekor yang tersebar di 23 bentang alam di Pulau Sumatra. Lebih dari sepertiga dari populasi ini dapat ditemukan di Provinsi Riau, dengan lebih dari 150 ekor tinggal di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang mencakup empat provinsi: Sumatra Barat (Sumbar), Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), dan Bengkulu. Sayangnya, populasi harimau ini sangat terancam akibat ulah manusia.
Perburuan yang meningkat, berkurangnya pakan seperti babi hutan, dan konversi hutan menjadi perkebunan sawit menyebabkan habitat harimau mengalami kerusakan parah. Hutan produksi dan hutan lindung, yang merupakan habitat favorit harimau, kini banyak berubah fungsi. Akibatnya, harimau terpaksa keluar dari habitatnya dan sering kali bersinggungan dengan pemukiman manusia, yang meningkatkan risiko konflik.
Forum HarimauKita mengungkapkan bahwa setiap bentang alam di Sumatra yang menjadi habitat harimau membutuhkan minimal 35 individu, dengan lebih banyak betina daripada jantan, agar spesies ini tetap lestari. Tanpa pemenuhan syarat ini, dalam waktu kurang dari 100 tahun, harimau sumatra berisiko punah.
Menurut M. Mahfud, Kepala Bidang Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu-Sumatra Selatan, populasi harimau sumatra di kawasan seluas 1.389.509,87 hektare masih terbilang baik, dengan perkiraan antara 150 hingga 180 ekor di Jambi, Sumsel, Bengkulu, dan Sumbar. Data ini diperoleh melalui metode kamera jebak, identifikasi jejak, kotoran, dan cakaran, dengan kamera jebak memberikan hasil yang paling akurat.
Harimau sumatra paling mudah ditemui di TNKS, khususnya di Kabupaten Lebong dan Mukomuko. Tim khusus pengelola TNKS rutin berpatroli untuk membersihkan jerat yang seringkali menyebabkan kematian harimau. Jerat berbahan tali baja atau kawat ban truk, yang dipasang oleh warga, menjadi ancaman serius bagi harimau.
Selama 20 tahun terakhir, lebih dari 130 harimau mati akibat jerat, meskipun jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi. Konflik dengan manusia dan kematian akibat jerat menjadi masalah besar dalam konservasi harimau sumatra. Oleh karena itu, KLHK melakukan berbagai upaya penyelamatan, termasuk translokasi, rehabilitasi, dan kebijakan penghentian pemberian izin baru untuk kawasan hutan.



