Dalam upaya menciptakan kemandirian pangan yang berbasis pada sumber daya lokal, Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus mendorong industri pangan untuk mengangkat potensi pangan lokal, salah satunya adalah sagu.
Andriko Noto Susanto, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, menegaskan bahwa sudah waktunya pangan lokal diangkat dan dijadikan bagian integral dari ketahanan pangan nasional sesuai amanat Undang-Undang Pangan No. 18 Tahun 2012. Hal ini disampaikan saat kunjungan ke pabrik pengolahan sagu PT Galih Sagu Pangan di Tangerang, Banten pada Rabu (10/7/2024).
“Kita memiliki banyak potensi pangan lokal seperti sagu yang belum dioptimalkan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Pangan, sudah waktunya kita memanfaatkan sumber daya ini untuk mendukung kemandirian pangan nasional,” ujar Andriko dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Jumat (12/7/2024).
PT Galih Sagu Pangan telah memproduksi beras sagu sejak 2018. Industri Kecil Menengah (IKM) ini berorientasi menjadikan beras sagu sebagai alternatif ketahanan pangan lokal masyarakat di seluruh Nusantara maupun mancanegara. Produk dari olahan sagu bervariasi, mulai dari snack, mie sagu, hingga produk unggulannya, yaitu beras sagu.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi sagu nasional pada 2022 mencapai 367.132 ton, dengan Riau sebagai provinsi penghasil terbesar yang menyumbang 274.807 ton. Angka produksi ini menunjukkan potensi besar sagu sebagai alternatif pangan selain beras, mengingatkan kembali pada kebiasaan konsumsi sagu sebagai makanan pokok di wilayah Papua, Maluku, dan wilayah timur lainnya.
Selama sepuluh tahun terakhir, Indonesia mengalami pergeseran pola konsumsi yang semakin seragam, yang berisiko jika terjadi kerentanan pangan. Diversifikasi pangan sangat penting untuk mewujudkan kemandirian pangan berbasis sumber daya lokal. Sudah saatnya kita mengangkat pangan lokal seperti sagu yang memiliki potensi besar,” ujar Andriko.
Diversifikasi pangan merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis pangan seperti beras. Bapanas berkomitmen untuk menjadikan pangan lokal sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CCP) maupun Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
“Dengan sinergi antara stakeholder pangan, baik dari pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita dapat mengoptimalkan potensi lokal setiap daerah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional,” tambah Andriko.
Melalui upaya ini, Bapanas berharap dapat menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan kekayaan sumber daya lokal Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menekankan pentingnya diversifikasi pangan, khususnya pangan lokal, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat. Bapanas berkomitmen mengembangkan pangan lokal dalam upaya meningkatkan perekonomian dalam negeri.
“Diversifikasi pangan tidak hanya penting untuk ketahanan pangan, tetapi juga untuk kesehatan masyarakat. Pangan lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian memiliki nilai gizi yang tinggi dan bisa menjadi alternatif yang sehat. Pengembangan pangan lokal seperti sagu tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan tetapi juga memperkuat perekonomian daerah. Badan Pangan Nasional berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan pangan lokal dalam program-program ketahanan pangan nasional,” tegas Arief.
Meningkatkan kemandirian pangan melalui pengembangan pangan lokal seperti sagu tidak hanya menciptakan ketahanan pangan tetapi juga memupuk identitas dan kebanggaan lokal. Pangan lokal seringkali lebih ramah lingkungan dan mendukung keberlanjutan karena mengurangi ketergantungan pada impor. Selain itu, memperkenalkan kembali pangan lokal ke masyarakat dapat membuka peluang bisnis baru dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Diversifikasi pangan juga penting untuk mengurangi risiko yang muncul dari ketergantungan pada satu jenis tanaman, seperti yang terjadi pada krisis pangan global. Oleh karena itu, mengangkat potensi pangan lokal adalah langkah strategis yang penting untuk masa depan ketahanan pangan Indonesia.



