Setelah berdiri selama dua dekade, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akhirnya menghadirkan fasilitas ibadah bagi umat Muslim dengan peresmian Masjid Miftahul Khair. Informasi dari InfoPublik pada Sabtu (6/4/2024) menyebutkan bahwa peresmian masjid ini dilakukan oleh Ketua MK, Suhartoyo, di lantai tiga Gedung MK pada Jumat (5/4/2024).
Acara peresmian tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dan sejumlah hakim konstitusi lainnya, serta para pejabat dan pegawai MK. Peresmian masjid ini juga disertai dengan acara buka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan rasa syukur di bulan Ramadan.
Suhartoyo menyatakan bahwa MK, selain sibuk dengan tugas konstitusional seperti menangani perselisihan hasil Pemilu Serentak 2024, juga berupaya memenuhi fasilitas pendukung untuk memperlancar penanganan perkara. Kehadiran Masjid Miftahul Khair sebagai fasilitas ibadah bagi umat Muslim di MK merupakan realisasi dari dukungan berbagai pihak.
Suhartoyo berharap bahwa kehadiran masjid ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pegawai MK, tetapi juga membawa kebaikan dan mempererat persaudaraan di antara mereka. Sekjen MK, Heru Setiawan, menyampaikan bahwa selama dua dekade sejak berdiri, ini adalah kali pertama MK memiliki masjid. Masjid ini memiliki kapasitas yang cukup besar dan dilengkapi dengan teknologi modern.
Dengan kehadiran masjid ini, MK menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebutuhan spiritual para pegawainya dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta mendukung keberagaman agama di Indonesia. Keberadaan fasilitas ibadah di institusi penting seperti MK juga menegaskan pentingnya memperhatikan aspek spiritual dan kesejahteraan psikologis dari para pekerja, yang dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja dan keharmonisan lingkungan kerja.