Penerapan Digitalisasi Terintegrasi: Indonesia Tingkatkan Keselamatan Transportasi Darat

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya meningkatkan keselamatan transportasi darat dengan mendorong penerapan sistem digitalisasi yang terintegrasi.

“Ditjen Perhubungan Darat berkomitmen untuk mengembangkan satu aplikasi besar, yaitu Mitra Darat, yang menyatukan berbagai aplikasi transportasi darat yang ada. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk mengintegrasikan dan memastikan interoperabilitas aplikasi dan data,” ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat, Amirulloh, dalam diskusi panel pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Ia menambahkan, dengan adanya aplikasi ini, dapat terbuka potensi kolaborasi dengan Dinas Perhubungan untuk layanan jasa pengangkutan, pemanfaatan dashboard, dan pelaksanaan tugas pengawasan. Selain itu, data yang terintegrasi dan lengkap memudahkan dalam berbagi informasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan aspek keselamatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani, menyatakan bahwa untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, diperlukan sistem digitalisasi dan peningkatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan hukum pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

“Risiko pekerjaan PPNS di lapangan sangat besar. Maka diperlukan digitalisasi pengawasan dan penegakan hukum melalui E-Tilang dan ETLE, peningkatan kesejahteraan PPNS melalui insentif, serta mencetak dan meningkatkan kualitas SDM PPNS yang jujur, berkompeten, dan adaptif. Kami juga perlu membangun kerja sama dan kolaborasi antara pusat dan daerah serta dengan para pemangku kepentingan terkait,” papar Yani.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan, menambahkan bahwa dalam menyelenggarakan transportasi darat yang aman, diperlukan optimalisasi pelayanan uji berkala kendaraan bermotor dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

“Dari hasil pengawasan di lapangan, masih ada Perusahaan Otobus (PO) yang melakukan pemalsuan Bukti Lulus Uji Elektronik. Oleh karena itu, perlu penerapan SIM BLUe fullcycle, optimalisasi integrasi data hasil uji dengan aplikasi Mitra Darat, serta penerapan High Secure Modul (HSM) pada 2024. Dalam hal SMK PAU, diperlukan dukungan dan kolaborasi dalam hal perizinan untuk percepatan penerapannya,” ujarnya.

Untuk pengawasan keselamatan di terminal, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan bekerja sama dengan kepolisian, rampcheck armada bus, dan pemeriksaan kesehatan awal pengemudi.

“Terminal adalah salah satu check point pengawasan aspek keselamatan angkutan jalan. Ke depan, perlu optimalisasi pendataan syarat-syarat operasional angkutan jalan dan pengusulan track record kepatuhan operator angkutan yang masuk terminal, yang nantinya akan digunakan dalam pengurusan ijin Kartu Pengawasan dan Uji KIR,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Lilik Handoyo, menjelaskan bahwa angka kecelakaan transportasi SDP telah menurun secara signifikan. Sejak 2021, tidak ada kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. Berdasarkan evaluasi Ditjen Hubdat, dari 2021 hingga 2024, tingkat pemenuhan keselamatan kapal penyeberangan meningkat cukup signifikan.

“Dalam upaya meningkatkan keselamatan sektor SDP, kelaiklautan kapal adalah salah satu hal penting yang harus memenuhi delapan unsur, di antaranya persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan kapal, serta manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu,” kata Lilik.

Terakhir, Lilik menekankan pentingnya sistem zonasi dalam operasional di pelabuhan penyeberangan untuk memudahkan pengaturan dan pengendalian operasional pelabuhan.

Pendekatan digitalisasi yang dilakukan Ditjen Hubdat tidak hanya meningkatkan efisiensi dan keselamatan, tetapi juga memungkinkan pengelolaan transportasi yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan data yang terintegrasi, pengawasan dapat dilakukan lebih efektif, mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan. Selain itu, digitalisasi juga membuka peluang inovasi dalam layanan transportasi, seperti penerapan teknologi canggih untuk pengawasan dan penegakan hukum, yang pada akhirnya akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengikuti perkembangan teknologi global dan mengimplementasikannya dalam sektor transportasi, yang bisa menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola transportasi publik.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×