Pada awal tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berhasil menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap I dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecepatan ini merupakan upaya untuk menjaga akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana BOSP. Penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) juga telah mendukung optimalisasi pemanfaatan dana BOSP, dengan integrasi sebanyak 216.793 atau 99,4 persen satuan pendidikan dengan SIPLah dan SIPD.
Dana BOSP, salah satu dari empat kebijakan Merdeka Belajar Episode Ketiga, menandai awal reformasi kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dengan fokus utama pada keberpihakan pada satuan pendidikan. Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital, Nandana Aditya Bhaswara, menjelaskan bahwa perubahan desain pelaporan pada penyaluran tahap II bertujuan untuk menjaga akuntabilitas tanpa mengganggu proses pembelajaran.
Webinar “Silaturahmi Merdeka Belajar: Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP Salur Tercepat” menjadi wadah untuk mengimbau para satuan pendidikan agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat. Nandana menekankan fleksibilitas dalam penggunaan dana BOSP sesuai kebutuhan sekolah dan pentingnya menyusun perencanaan kebutuhan sekolah dengan efektif dan efisien.
Dampak positif dari penyaluran dana BOSP tercepat ini dirasakan oleh sejumlah kepala sekolah, seperti Heny Leiwakabessy dari SD Negeri 257 Maluku Tengah dan Azizah dari SMP Negeri 1 Sabang. Mereka mengungkapkan bahwa kecepatan penyaluran dana ini memungkinkan mereka untuk melakukan kegiatan sekolah tanpa kendala awal tahun, serta memanfaatkan dana BOSP untuk pengembangan bakat dan minat pelajar dengan lebih baik.
Kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam penyaluran dana BOSP tercepat ini. Dony Suryatmo Priandono dari Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan pembedahan aturan dan pemanfaatan infrastruktur yang tersedia, serta pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan penyaluran dana yang tepat dan akuntabel.