Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memberikan dana apresiasi tahunan sebesar Rp25.000.000 kepada 44 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi. AKI merupakan program penghargaan tahunan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sebagai bentuk pengakuan terhadap individu, komunitas, atau lembaga yang berprestasi dalam memajukan kebudayaan.
Maestro Seni Tradisi adalah salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu yang telah mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni tradisional, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda. Penghargaan ini diberikan kepada seniman berusia di atas 60 tahun yang masih aktif dalam melestarikan seni tradisi yang langka atau nyaris punah.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menekankan pentingnya peran maestro seni tradisi dalam mewariskan pengetahuan dan semangat kebudayaan kepada generasi muda, terutama di tengah perubahan sosial yang cepat. Penghargaan ini juga bertujuan untuk memberikan pengakuan atas profesi seniman tradisi sebagai bagian yang penting dalam pemajuan kebudayaan.
Selain dana apresiasi seumur hidup, Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada seniman tradisi yang seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Dana apresiasi yang diterima oleh para seniman tradisi digunakan untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang mereka tekuni. Misalnya, Agustinus Sasundu, seorang seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara, menggunakan dana tersebut untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu kepada generasi muda.
Warsad, seorang seniman wayang golek cepak asal Jawa Barat, juga mengungkapkan bahwa dana apresiasi tersebut memotivasinya untuk terus melestarikan tradisi wayang golek cepak dan meneruskannya kepada generasi berikutnya.
Kemendikbudristek juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam gelaran AKI 2024 dengan mengusulkan kandidat penerima penghargaan. Program ini memiliki 7 kategori penghargaan, termasuk Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor, dan Anak. Periode pengusulan kandidat akan berakhir pada 10 Mei mendatang.