Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan apresiasi tinggi terhadap hasil pelaksanaan Workshop Regional tentang Pertukaran Informasi Kebijakan Mekanisme dan Regulasi Penataan Tenaga Kerja Asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara. Beliau berharap workshop ini bisa menjadi platform berjejaring bagi peserta dalam hal penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Dengan adanya forum ini, penggunaan TKA diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional masing-masing negara dan ekonomi global.
“Setelah acara networking ini, harapan kami adalah agar semangat kolaborasi dapat terus berlanjut melalui kemitraan yang sudah terjalin selama ini,” kata Afriansyah dalam kegiatan Workshop Regional tersebut di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Afriansyah menekankan bahwa workshop ini berfungsi sebagai sarana untuk berbagi informasi dan praktik terbaik dari negara-negara di Asia Pasifik dan ASEAN mengenai perizinan TKA, informasi dan data TKA, serta tantangan terkini. Selain itu, workshop ini juga memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penerbitan izin kerja bagi TKA.
Acara ini juga dimaksudkan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan TKA atau izin kerja di Indonesia kepada para pemangku kepentingan.
“Ketika kita kembali ke wilayah masing-masing, mari kita tetap berkomitmen pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusivitas dalam praktik penempatan tenaga kerja. Mari kita bangun jembatan yang melampaui batas-batas dan memanfaatkan potensi kolektif tenaga kerja global untuk mendorong inovasi, kemakmuran, dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” lanjut Afriansyah dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Selasa (28/5/2024).
Di acara yang sama, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Haryanto membacakan rangkuman hasil workshop. Pertama, workshop ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi tetapi juga menjadi titik awal forum komunikasi atau jejaring yang berkelanjutan dari berbagai pihak terkait. Kedua, forum ini akan memfasilitasi diskusi dan solusi atas masalah yang dihadapi oleh perusahaan terkait keimigrasian, diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan operasional.
Ketiga, forum ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan SDM khususnya dalam pemahaman dan keterampilan terkait peraturan perizinan ketenagakerjaan dan keimigrasian. Keempat, forum komunikasi ini juga diharapkan akan mendukung investasi yang kondusif, baik dan lancar antara semua pihak terkait. Terakhir, forum ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan TKA.
“Kami berharap forum komunikasi atau jaringan yang terbentuk pasca workshop ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan hubungan yang sinergis antara berbagai pihak terkait perizinan TKA,” ujar Haryanto.
Haryanto menambahkan bahwa melalui forum ini, semua pihak dapat bekerja sama lebih erat, berbagi informasi, menyelesaikan berbagai masalah dengan cepat, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Dia juga berharap agar workshop ini dapat diadakan kembali sebagai agenda rutin tahunan dan tidak terbatas di Jakarta saja.
Workshop ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan dihadiri oleh 220 peserta dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga, dan Sekretariat ASEAN. Tujuannya adalah sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, dan regulasi terkait TKA. Workshop ini menghadirkan beberapa narasumber, termasuk Duta Besar Vietnam untuk Indonesia Ta Van Thong, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan TalentCorp Berhad Kementerian Sumber Malaysia. Juga hadir perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja Singapura, Department of Labor Employment Filipina, dan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker.



