Beban yang diemban Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) semakin bertambah. Setelah berjuang dengan program peremajaan (replanting) sawit, kini BPDPKS juga bertanggung jawab untuk melakukan replanting dan mengembangkan industri berbasis kakao dan kelapa. Keputusan ini diambil dalam Rapat Internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Rabu, 10 Juli 2024. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa pengelolaan kakao dan kelapa akan dilimpahkan kepada BPDPKS.
Sebagai langkah awal, BPDPKS membentuk dua kedeputian baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa. Langkah ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Perindustrian yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri, meningkatkan daya saing, serta menambah nilai tambah produk.
Keputusan pemerintah ini mendapat sambutan positif dari Asosiasi Kakao Indonesia (ASKINDO). Mereka meyakini bahwa upaya replanting kakao akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri. Ketua Umum ASKINDO, Arief Susanto, menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi yang tepat untuk mengembalikan kejayaan kakao Indonesia yang telah menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan biji kakao dalam negeri serta persaingan perdagangan dengan produsen kakao dari negara lain.
ASKINDO berharap upaya peningkatan produktivitas kakao ini akan semakin mendorong daya saing kakao Indonesia, baik dari sisi ketersediaan bahan baku maupun hilirisasi produk olahan kakao di tingkat global. Selain itu, peningkatan produktivitas kakao juga diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku domestik bagi industri, serta memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pendapatan keluarga petani kakao, yang sebagian besar adalah petani kecil.
Bagi Indonesia, komoditas kakao merupakan sektor pertanian yang sangat penting bagi perekonomian nasional. Selain menjadi sumber pendapatan bagi banyak petani, kakao juga memiliki prospek dan peluang yang menjanjikan di pasar global. Bersama dengan negara-negara seperti Pantai Gading, Ghana, dan Nigeria, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen kakao terbesar di dunia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2022, produksi kakao Indonesia mencapai sekitar 659.776 ton, sebagian besar dihasilkan oleh petani kecil dengan luas lahan rata-rata di bawah dua hektare.
Daerah utama penghasil kakao di Indonesia antara lain Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, yang menyumbang sekitar 65% dari total produksi nasional. Selanjutnya, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, serta Papua Barat dan Papua yang memiliki potensi besar untuk pengembangan kakao dengan lahan yang luas dan belum banyak dieksploitasi, dan Kalimantan Timur sebagai wilayah baru dalam daftar penghasil kakao. Dengan lahan yang luas dan minat yang meningkat dari masyarakat untuk menanam kakao, prospek industri kakao di tanah air semakin cerah.
Indonesia tercatat sebagai salah satu eksportir kakao terkemuka di dunia, dengan nilai ekspor mencapai sekitar USD1,13 miliar pada tahun 2022. Tujuan utama ekspor kakao Indonesia meliputi negara-negara seperti Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, dan India. Produk kakao yang diekspor bervariasi dari biji kakao, pasta kakao, hingga produk olahan seperti cokelat.
Langkah pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kakao juga mendapat apresiasi dari Asosiasi Chocolate Bean to Bar Indonesia (ACBI). Ketua ACBI, Olivia Putri Prawiro, menyatakan bahwa langkah pemerintah ini sangat tepat mengingat penurunan produksi kakao Indonesia yang signifikan selama beberapa tahun terakhir dan peningkatan impor bahan baku. Dengan pengelolaan yang tepat, diharapkan kelembagaan baru ini dapat memberikan dampak positif pada petani dan industri, termasuk peningkatan produktivitas serta kualitas kakao, hasil olahan, dan jaminan penyerapan panen bagi petani.
ACBI juga berharap kebijakan baru terkait kakao ini dapat mengatasi tantangan yang dihadapi oleh industri pengolahan kakao, termasuk kebutuhan untuk mengimpor sebagian besar bahan baku biji kakao. Olivia menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini dengan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. ACBI optimistis bahwa segala bentuk kelembagaan dan skema penguatan hulu kakao Indonesia sangat diperlukan dan sejalan dengan misi ACBI untuk memperkuat petani kakao fine flavor yang fokus pada fermentasi untuk memberikan nilai tambah terhadap biji kakao tersebut dengan semangat keberlanjutan, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kesejahteraan petani.
“Kami mendukung setiap langkah yang dapat membawa manfaat jangka panjang bagi petani dan industri kakao serta kelapa di Indonesia, dan berterima kasih kepada pemerintah atas langkah positif ini,” pungkas Olivia.
Menambahkan tugas pengelolaan kakao dan kelapa kepada BPDPKS adalah langkah yang cerdas dan strategis. Dengan kemampuan yang telah terbukti dalam mengelola peremajaan sawit, BPDPKS diharapkan dapat membawa efisiensi dan keahlian yang sama dalam menangani kakao dan kelapa. Selain itu, pembentukan kedeputian baru untuk kakao dan kelapa menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memastikan keberhasilan program ini. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar global. Ketersediaan bahan baku yang terjamin dan kualitas yang meningkat akan mendorong industri pengolahan dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Dengan demikian, inisiatif ini berpotensi memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian nasional.



