Birokrasi yang profesional dan berkelas dunia dapat diwujudkan melalui implementasi sistem merit yang terstruktur, konsisten, dan berkelanjutan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan apresiasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas perannya dalam mengawal dan mengawasi penerapan meritokrasi di Indonesia.
Dalam Rapat Penyiapan Transformasi KASN dan Refleksi Satu Dasawarsa KASN, Anas menyoroti tujuh agenda transformasi manajemen ASN yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Pengembangan karier ASN dan pengawasan sistem merit menjadi aspek penting dari transformasi ini.
Anas menekankan perlunya fungsi pengawasan sistem merit yang optimal untuk memastikan penataan karier ASN berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Dalam pembahasan UU No. 20/2023, Pemerintah dan DPR setuju untuk memperkuat pengawasan sistem merit.
Strategi penguatan sistem merit mencakup pemanfaatan platform digital manajemen ASN dan optimalisasi fungsi Paguyuban PANRB. Hal ini diharapkan dapat memastikan pengawasan sistem merit di seluruh daerah di Indonesia berjalan dengan optimal.
Anas menganggap UU ASN sebagai landasan utama dan katalis untuk percepatan transformasi ASN. Dukungan digitalisasi melalui platform digital, penguatan dan pengawasan sistem merit, serta komitmen pemimpin di semua tingkatan dan ASN dengan “growth mindset” menjadi elemen penting yang harus dipersiapkan.
Sistem Merit dianggap sebagai kebijakan dinamis yang perlu dievaluasi secara berkelanjutan mengingat dinamika yang terjadi di birokrasi pemerintahan. Anas menekankan perlunya evaluasi dan perbaikan terus-menerus untuk menjaga kualitas implementasi sistem merit.
Anas juga menyoroti peran platform digital dalam transformasi mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Pengisian JPT akan mengalami transformasi menjadi seleksi pegawai yang masuk dalam Talent Pool, diharapkan dapat meningkatkan mobilitas talenta untuk mencapai tujuan strategis, pembangunan nasional, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesimpulannya, Anas menekankan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama untuk mewujudkan “Jalan Tol Pelayanan” dan menyempurnakan pembangunan infrastruktur, sejalan dengan visi Presiden.