Menghidupkan Museum dan Cagar Budaya sebagai Ruang Belajar Inklusif: Tantangan dan Peluang
Saatnya kita menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat. Melestarikan budaya adalah kewajiban seluruh komponen bangsa Indonesia. Dengan melestarikan budaya, kita turut membangun jati diri bangsa.
Salah satu cara melestarikan dan mencintai budaya bangsa adalah dengan menghadirkan museum dan cagar budaya di tengah-tengah masyarakat. Namun, kenyataannya, museum di Indonesia seringkali belum dipandang penting. Akibatnya, museum sering sepi pengunjung dan kurang terawat.
Bandingkan dengan Museum Louvre di Paris atau National Gallery of Art di Washington. Museum Louvre, yang terletak di Rive Droite Seine, Paris, Prancis, dikenal sebagai museum seni terbesar dan paling banyak dikunjungi di dunia. Di Louvre, sekitar 35.000 benda dipamerkan dari zaman prasejarah hingga abad ke-19. Setiap tahunnya, lebih dari 7 juta wisatawan datang berkunjung untuk mengagumi karya-karya yang dipamerkan. Tentu saja, museum ini sangat berkontribusi bagi devisa negara tersebut.
Model museum dan cagar budaya seperti itulah yang melatarbelakangi lahirnya Indonesia Heritage Agency (IHA), yang diluncurkan di Museum Benteng Vredeburg, Yogyakarta, pada 16 Mei 2024. IHA adalah Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya nasional yang tersebar di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, saat peluncuran IHA, mengajak masyarakat menjadikan museum dan cagar budaya sebagai tujuan wisata edukasi. “Jadikan museum dan cagar budaya sebagai tujuan wisata edukasi dan ajak anak-anak kita untuk mengenal dan mempelajari jati diri bangsa serta akar budayanya,” katanya.
Nadiem menyadari bahwa kebanyakan museum di Indonesia sepi dan tidak menjadi pilihan kunjungan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah berani untuk mentransformasi museum dan cagar budaya yang ada. “Saatnya kita menjadikan museum dan cagar budaya sebagai ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat,” tambahnya.
Proses Panjang yang Tidak Tiba-Tiba
Menurut Nadiem, pembentukan IHA bukanlah visi yang muncul tiba-tiba, melainkan sudah direncanakan bertahun-tahun. “Ini bukan perjalanan yang mudah bagi kami,” paparnya. Ia menekankan bahwa IHA kini mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya nasional, sebuah tantangan besar yang memerlukan reimajinasi dan inovasi.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, berharap IHA menjadi motor penggerak dalam mewujudkan masyarakat yang berbudaya. Menurutnya, museum dan cagar budaya harus dikelola secara profesional agar menjadi sumber inspirasi dan pengetahuan yang menyenangkan bagi masyarakat. “Dengan peluncuran IHA, ini bukan hanya tentang pengelolaan museum dan cagar budaya, tetapi juga tentang bagaimana kita merawat kekayaan budaya yang kita miliki,” terangnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala IHA, Ahmad Mahendra, menjelaskan dua upaya utama untuk mewujudkan komitmen IHA dalam memelihara dan melestarikan warisan budaya dan sejarah Indonesia. “Optimalisasi standar pelayanan dan pengelolaan serta konsistensi upaya revitalisasi pada seluruh museum dan cagar budaya di bawah naungan IHA adalah kunci untuk meningkatkan pengalaman pengunjung dan mendekatkan diri kepada publik,” katanya.
Ahmad menjelaskan bahwa pemerintah sedang merevitalisasi sejumlah museum dan cagar budaya dengan pendekatan konsep reimajinasi yang lebih relevan baik dari sisi sosial maupun budaya. Konsep reimajinasi IHA digagas berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mencakup tiga pilar utama: Reprogramming, Redesigning, dan Reinvigorating.
Reprogramming adalah tentang memprogram ulang koleksi dan kuratorial, mempertajam narasi besar dari setiap museum dan cagar budaya untuk memastikan bahwa kisah-kisah yang diceritakan relevan dengan konteks sosial dan budaya saat ini. Redesigning melibatkan perancangan ulang untuk memperkaya pengalaman pengunjung, mengutamakan estetika, keselamatan, dan kenyamanan, serta penghormatan terhadap koleksi warisan budaya. Sementara itu, Reinvigorating membawa semangat baru ke dalam kapasitas lembaga, dengan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi individu yang terlibat dalam mengelola dan mengemban tugas lembaga ini.
Museum dan cagar budaya memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pembelajaran yang dinamis dan inklusif. Dengan menghidupkan kembali museum dan cagar budaya, kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memperkuat identitas nasional dan membangun masyarakat yang lebih sadar akan sejarah dan budayanya.
Optimalisasi pengelolaan museum dan cagar budaya juga akan meningkatkan daya tarik wisata edukasi, yang pada gilirannya dapat mendukung ekonomi lokal. Seperti halnya Louvre yang memberikan kontribusi besar bagi devisa Prancis, museum dan cagar budaya di Indonesia juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik.
Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menjadikan museum dan cagar budaya sebagai tempat yang menarik dan relevan bagi semua kalangan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ruang belajar yang terbuka, inklusif, dan mendukung pembelajaran sepanjang hayat, serta memperkuat jati diri bangsa melalui pelestarian budaya.



