Menjelang akhir 2024, Indonesia masih bergulat dengan tantangan besar dalam pengelolaan sampah, seiring dengan terus bertambahnya populasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah timbunan sampah nasional mencapai 64 juta ton setiap tahun, dengan sekitar 12 persen atau 7,68 juta ton berupa sampah plastik. Sampah plastik ini menjadi sorotan utama karena dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan terobosan yang nyata untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengusulkan pendekatan baru melalui industrialisasi pengelolaan sampah. Gagasan ini bertujuan mengubah sampah dari sekadar limbah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. “Mengelola sampah itu bukan hanya soal membersihkan, tetapi juga soal teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia. Ini harus dilakukan secara profesional dan modern,” ungkap Hanif dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2024. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular, yang menekankan pemanfaatan kembali sumber daya untuk meminimalkan limbah.
Salah satu langkah konkret yang mulai diterapkan adalah teknologi refuse derived fuel (RDF), yang mengubah sampah anorganik menjadi bahan bakar alternatif untuk berbagai industri. Teknologi ini tidak hanya membantu mengurangi tumpukan sampah, tetapi juga mendukung transisi energi Indonesia menuju sumber yang lebih ramah lingkungan. Dalam skenario besar menuju visi “zero waste, zero emission,” RDF menjadi komponen kunci, di mana 12 provinsi di Indonesia telah mengadopsi teknologi ini. Industri semen, PLTU, dan pabrik-pabrik lainnya di berbagai wilayah menjadi pengguna utama RDF, menjadikannya solusi yang menjanjikan.
Selain teknologi RDF, langkah-langkah strategis lainnya mencakup pengembangan fasilitas daur ulang, terutama untuk sampah plastik. Dengan mendaur ulang plastik, ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan bahan baku baru bagi industri. Metode modern seperti sanitary landfill juga diperkenalkan untuk menggantikan praktik open dumping yang merusak lingkungan. Dalam metode ini, sampah ditimbun secara terkendali untuk mengurangi risiko pencemaran.
Kolaborasi dengan sektor swasta juga menjadi elemen penting dalam pendekatan ini. Perusahaan daur ulang plastik, misalnya, telah membantu mengurangi sampah hingga 12 persen. Selain itu, pemerintah meluncurkan kampanye nasional seperti Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah, yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah sejak dari sumbernya. Upaya ini tidak hanya menciptakan perubahan perilaku, tetapi juga mendorong keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Namun, tantangan tetap ada. Meskipun Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat bahwa 60,4 persen dari total sampah sebesar 40,2 juta ton per tahun telah terkelola pada 2023, masih ada sekitar 39,6 persen sampah yang belum tertangani. Sebagian besar desa dan kelurahan di Indonesia masih kekurangan tempat pembuangan sampah keluarga yang layak, sehingga banyak warga membuang sampah dengan cara dibakar atau ke lubang, yang berpotensi merusak lingkungan.
Selain itu, impor sampah masih menjadi isu yang memprihatinkan. Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan mengkaji potensi penghentian impor sampah untuk memprioritaskan pengelolaan sampah domestik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong transformasi pengelolaan sampah dalam negeri menjadi lebih efektif dan berkelanjutan. Dengan komitmen pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, industrialisasi pengelolaan sampah tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru. Transformasi ini menjadi bagian dari upaya kolektif menuju Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, dan lebih siap menghadapi masa depan.



