Sidang JBC ke-38: RI-PNG Perkuat Kerja Sama dan Penyelesaian Isu Perbatasan

Kerja sama strategis antara Indonesia dan Papua Nugini kembali menjadi sorotan utama dalam Sidang Ke-38 Joint Border Committee (JBC) yang berlangsung pada 18–20 Desember 2024. Pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan yang sering kali menghadirkan tantangan kompleks. Dibuka secara resmi oleh Amran, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, dan Philip Leo, Secretary of Department of Provincial and Local Government Affairs mewakili Papua Nugini, sidang ini menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara dua negara tetangga.

Isu-isu strategis yang dibahas dalam pertemuan ini menuntut pendekatan yang tidak hanya pragmatis, tetapi juga berdasarkan pemahaman bersama. Seperti yang disampaikan Amran, pengelolaan perbatasan bukan sekadar soal menjaga keamanan, tetapi juga soal mendorong kesejahteraan masyarakat di kedua sisi perbatasan. Dengan dinamika yang terus berubah, revisi terhadap kesepakatan seperti Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing (1993) dan Basic Agreement on Border Arrangements (2013) menjadi langkah penting untuk menyesuaikan pengaturan lintas batas dengan kebutuhan masa kini.

Selain itu, sub-komite dalam JBC melaporkan berbagai kemajuan, termasuk dalam hal pertemuan Border Liaison, pembahasan teknis terkait pemetaan dan demarkasi batas wilayah, hingga pelaksanaan MoU yang sebelumnya tertunda. Salah satu yang menonjol adalah MoU terkait pergerakan lintas batas bus komersial yang telah ditandatangani pada Juli 2024, serta rencana pembangunan pilar batas yang lebih terintegrasi. Langkah-langkah ini menunjukkan bagaimana kerja sama bilateral mampu menghadirkan solusi konkret di tengah tantangan geografis dan sosial yang ada.

Namun, tantangan tetap ada, seperti aktivitas ilegal di perairan teritorial, insiden yang melibatkan masyarakat perbatasan, dan kebutuhan untuk mengaktifkan kembali komite perdagangan dan investasi di kawasan tersebut. Semua ini memerlukan pendekatan strategis yang tidak hanya berbasis pada kepentingan keamanan, tetapi juga pada upaya menciptakan stabilitas dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Amran optimistis bahwa sidang JBC ini dapat menjadi katalisator untuk langkah-langkah konkret yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat di perbatasan. Bagi Indonesia dan Papua Nugini, pengelolaan perbatasan adalah cerminan dari semangat bertetangga yang saling mendukung. Jika kolaborasi ini terus diperkuat, model kerja sama perbatasan RI-PNG berpotensi menjadi contoh sukses pengelolaan wilayah perbatasan di tingkat regional bahkan global. Dengan komitmen bersama yang kuat, kedua negara menunjukkan bahwa hubungan bilateral dapat melampaui tantangan teknis untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×