Indonesia, dengan ekosistem lahan basahnya yang lengkap, memiliki potensi besar untuk merestorasi lahan gambut yang terdegradasi. Saat ini, sekitar 6 juta hektare lahan gambut teridentifikasi sebagai prioritas restorasi, setengahnya berada di area konsesi perkebunan dan kehutanan. Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatra Selatan menjadi prioritas utama dalam rangka restorasi.
Penelitian yang dilakukan oleh Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta mitra lainnya menyoroti pentingnya restorasi lahan gambut untuk menjaga keberlanjutan ekosistem. Dukungan BNI, sebagai mitra pemerintah, dalam digitalisasi ekosistem pariwisata juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya restorasi lahan gambut tidak hanya terkait dengan keberlanjutan lingkungan, tetapi juga dengan pencapaian target komitmen iklim Indonesia. Restorasi gambut berpotensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca hingga 172 juta ton CO2 per tahun, memberikan dampak positif pada perubahan iklim.
Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia 2024 dengan tema “Lahan Basah dan Kesejahteraan Manusia” menjadi momentum untuk membangkitkan semangat kolaborasi dalam menjaga dan mengupayakan restorasi lahan basah, termasuk lahan gambut, untuk kelestarian Indonesia. Diharapkan, hasil penelitian ini menjadi dasar rekomendasi bagi pengambil kebijakan dalam memperkuat regulasi restorasi gambut secara efektif.