Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan menerima persetujuan untuk merekrut 26.219 orang ASN pada Tahun Anggaran (TA) 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa jumlah formasi ASN 2024 tersebut bertujuan untuk menyelesaikan manajemen ASN di Kementerian PUPR. Saat ini, masih terdapat sekitar 20 ribu lebih non-ASN, 3.200 PPPK, dan 19 ribu-an ASN di Kementerian PUPR yang harus ditangani.
Pada TA 2024, Kementerian PUPR akan merekrut 26.319 orang ASN, terdiri dari 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, dan 19.931 PPPK tenaga teknis.
Menteri Basuki mengapresiasi persetujuan formasi yang diberikan oleh KemenPAN RB dan mendorong para pegawai non-ASN untuk mendaftar formasi PPPK. Hal ini sebagai upaya perhatian terhadap status para pegawai.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa usulan formasi ASN Kementerian PUPR disetujui sebesar 95,3 persen, dengan 26.319 dari 27.609 formasi yang diajukan telah disetujui.
Menteri Anas menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip penerimaan ASN 2024 yang disepakati bersama Presiden Jokowi, yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan kesehatan, menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN, merekrut talenta baru melalui seleksi CPNS, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital, dan mendukung efektivitas kerja Ibu Kota Nusantara (IKN).