Terobosan Subsidi Perintis dan PSO: Menggairahkan Pemerataan Pembangunan di Seluruh Negeri!

Program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) di sektor angkutan kelas ekonomi menjadi landasan penting Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Kemenhub berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan transportasi publik dengan tarif terjangkau melalui program ini, memberikan kontribusi positif terhadap konektivitas, daya beli masyarakat, dan stabilitas ekonomi di berbagai wilayah.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa program subsidi dan PSO tidak hanya mengurangi beban biaya operasional bagi operator transportasi, tetapi juga menjadikan tarif yang dibayarkan penumpang lebih terjangkau. Dengan adanya program ini, Kemenhub berharap dapat membuka aksesibilitas dan mengurangi keterisolasian wilayah, memungkinkan pergerakan penumpang dan logistik di seluruh Indonesia.

Adita menyoroti manfaat lain dari program ini, seperti peningkatan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi, dan mengurangi disparitas harga barang dan logistik antar wilayah. Program ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendistribusikan manfaat ekonomi secara merata di seluruh negeri.

Kemenhub telah melaksanakan sejumlah program subsidi dan PSO di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Berbagai inisiatif ini mencakup subsidi dan PSO untuk angkutan jalan, perintis angkutan barang, angkutan antar moda kawasan pariwisata, angkutan perkotaan, penyeberangan perintis, kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal ternak, kapal rede, angkutan udara perintis, angkutan udara kargo, BBM kargo, layanan kereta api perintis, dan PSO kereta kelas ekonomi.

Kemenhub berharap bahwa melalui program ini, daerah-daerah yang sebelumnya dilayani oleh angkutan perintis dapat berkembang menjadi layanan komersial, sehingga alokasi anggaran subsidi dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi, alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan sebagai respons terhadap tuntutan dan dinamika perkembangan transportasi di Indonesia. Pada tahun 2024, alokasi anggaran ini mencapai Rp12,2 triliun untuk semua moda transportasi.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×