Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk mencapai target 1 Gigawatt (GW) PLTS Atap yang terhubung jaringan PLN dan 0,5 GW dari non-PLN setiap tahunnya. Hingga Desember 2023, pengembangan PLTS Atap baru mencapai 140 Megawatt (MW), jauh dari target yang diharapkan. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dalam pengembangan PLTS Atap untuk mencapai target tersebut dan juga untuk meningkatkan kesadaran akan penggunaan energi hijau di masyarakat.
Hal ini diperlukan karena sebagian besar energi yang digunakan di Indonesia masih berasal dari sumber energi fosil seperti minyak, gas, dan batu bara. Padahal, pemerintah telah menetapkan target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025, namun hingga akhir 2023, capaian baru sekitar 13 persen.
Sejak tahun 2018, pemerintah telah mendorong penggunaan PLTS Atap melalui berbagai regulasi, salah satunya adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 26 tahun 2021. Namun, regulasi tersebut kini telah direvisi melalui Permen ESDM nomor 2 tahun 2024 untuk mengoptimalkan implementasi PLTS Atap.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemasangan PLTS Atap, sehingga diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk menggunakan energi surya. Penggunaan pasir silika sebagai bahan baku untuk pembuatan panel surya juga dapat mendorong pertumbuhan industri modul surya di Indonesia.
Peraturan terbaru tentang PLTS Atap mencakup beberapa pokok pengaturan, antara lain tidak adanya batasan kapasitas pemasangan PLTS Atap berdasarkan daya terpasang PLN, peniadaan mekanisme ekspor-impor, dan penyederhanaan waktu permohonan pemasangan. Semua ini bertujuan untuk mempermudah proses pemasangan PLTS Atap bagi pelanggan PLN maupun non-PLN.
Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi dorongan yang signifikan bagi pengembangan PLTS Atap di Indonesia, sehingga dapat mendukung pencapaian target energi terbarukan dan membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil.