Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan produktivitas dan daya saing industri furnitur. Ekspor sektor ini pada tahun 2023 mencapai USD 1,8 miliar, sementara Indeks Kepercayaan Industri (IKI) industri furnitur pada Januari 2024 menunjukkan nilai 52,38, menandakan level ekspansi dan kepercayaan para pelaku usaha terhadap kondisi bisnisnya.
Potensi pasar furnitur global yang mencapai USD 629 miliar, diproyeksikan tumbuh 5% pada 2024. Kemenperin berkomitmen untuk mendukung industri furnitur dalam memaksimalkan peluang ini melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan industri pengolahan kayu dan furnitur. Program ini telah memberikan dampak positif, seperti peningkatan efisiensi perusahaan sebesar 10-30% dan peningkatan mutu produk sebesar 10-30%.
Selain itu, Kemenperin juga fokus pada strategi penguasaan pasar dan menanggapi tren industri furnitur. Hal ini termasuk pengembangan konsep desain furnitur melalui workshop kolaborasi antara desainer furnitur dan pelaku industri. Untuk memperkuat penguasaan pasar dalam negeri, pemerintah menggalakkan belanja APBN melalui penggunaan produk dengan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk mengikuti program restrukturisasi mesin industri furnitur, perusahaan harus memenuhi beberapa ketentuan, termasuk memiliki akun SIINas, harga mesin di atas Rp500 juta, dan investasi lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan bangunan. Para pelaku usaha yang berminat dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan.
Ini menunjukkan komitmen Kemenperin dalam mendukung industri furnitur untuk tetap bersaing secara global dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.