Indonesia telah menyampaikan keinginan dan kesiapan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertama Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI, yang bertujuan untuk membahas implikasi teknologi kecerdasan buatan (AI) bagi negara-negara berkembang. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyampaikan usulan ini dalam Forum KTT Demokrasi ketiga di CEOX, Seoul, Korea Selatan.
Menurut Nezar Patria, forum tersebut akan menjadi platform bagi berbagai pemangku kepentingan dari negara-negara Global Selatan untuk berdiskusi tentang Tata Kelola AI, mengidentifikasi tantangan, dan mengembangkan rencana aksi konkret. Tujuan utamanya adalah untuk memberdayakan negara-negara Global Selatan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi AI dan memfasilitasi transfer pengetahuan dan teknologi terkait.
Selain usulan menjadi tuan rumah forum, Indonesia juga membagikan pengalaman dalam merumuskan peraturan mengenai hak penerbitan atau Publisher Rights. Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang disahkan pada Februari 2024 oleh Presiden Joko Widodo, dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil antara perusahaan pers dan platform digital.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia dengan membentuk komite independen untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak penerbit. Dengan demikian, Indonesia berusaha menciptakan keadilan dalam implementasi aturan ini.
Partisipasi Indonesia dalam KTT Demokrasi ke-3 di Korea Selatan menunjukkan komitmen untuk berkontribusi dalam pembahasan isu-isu global terkait teknologi dan demokrasi. Dengan mengusulkan forum tentang Tata Kelola AI dan membagikan pengalaman dalam regulasi media digital, Indonesia menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga kepentingan negara-negara berkembang dalam era digital ini.