Wujudkan Percepatan Penurunan Angka Pekerja Anak Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Penanganan isu pekerja anak di Indonesia memerlukan pendekatan menyeluruh dan kolaboratif lintas sektor. Nahar, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam upaya penghapusan pekerja anak. Indonesia telah meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) tentang batas usia minimum anak yang dibolehkan bekerja dan pelarangan serta tindakan segera penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

Meskipun telah ada komitmen dan upaya nyata dari pemerintah, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya peningkatan jumlah pekerja anak, terutama setelah dampak pandemi COVID-19. Nahar menggarisbawahi bahwa penanganan pekerja anak tidak dapat dilakukan hanya dari satu sektor, melainkan harus melibatkan berbagai sektor terkait seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak. Upaya pencegahan dan penanganan pekerja anak harus bersifat holistik dan mencakup hak-hak anak secara menyeluruh.

Selain itu, perlu adanya fokus khusus pada anak yang tidak sekolah (ATS) sebagai prioritas utama untuk diasesmen terkait kerentanan eksploitasi sebagai pekerja anak. Nahar juga menyoroti perlunya pendekatan dari berbagai sisi untuk menanggulangi isu tersebut dan menjadikan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama. Kolaborasi multipihak dan kemitraan dengan berbagai instansi, LSM, dan dunia usaha menjadi kunci dalam intervensi terhadap isu pekerja anak.

Melalui berbagai program seperti Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA), penguatan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), dan kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga, Kemen PPPA berusaha menghadirkan solusi holistik dalam menangani isu pekerja anak. Ke depannya, fokus akan diperkuat pada sektor pertanian seperti sawit, kakao, dan tembakau, serta sektor pertambangan yang masih menghadapi tantangan besar terkait pekerja anak. Implementasi Panduan Nasional Perlindungan Anak dalam Penanggulangan Pekerja Anak Berbasis Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia juga menjadi bagian dari strategi untuk mencapai tujuan Indonesia Bebas Pekerja Anak.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×