Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Austria mengenai rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil. Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussanne Kraus-Winkler melakukan penandatanganan nota kesepahaman ini di Jakarta.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, kesepakatan ini sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi dengan membuka peluang kerja di luar negeri. Dia menyambut baik langkah ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan memberikan kesempatan kerja di luar negeri.
Pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria melibatkan Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja. MoU ini menegaskan komitmen bersama untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan melindungi hak serta kesejahteraan para pekerja Indonesia di sana.
Ida Fauziyah menyoroti pentingnya pembentukan Komite Bersama untuk memantau implementasi MoU, mengembangkan pedoman, dan menjalankan pertemuan tahunan untuk mempromosikan dialog dan kerja sama yang berkelanjutan. Ini juga menekankan perlunya pertukaran kebijakan, peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk menjadikan Austria sebagai destinasi menarik bagi para profesional dan pekerja terampil dari Indonesia.