Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sejak tahun 2017, telah tercatat bahwa sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia telah punah. Bahasa memiliki peran penting sebagai media komunikasi dan juga mencerminkan budaya suatu bangsa, menghasilkan perilaku yang baik serta menciptakan identitas.
Di Indonesia, terdapat perbedaan antara bahasa ibu dan bahasa daerah, meskipun keduanya sering disalahartikan. Bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang dipelajari oleh anak dalam keluarga terdekatnya dan seringkali digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, bahasa daerah dituturkan oleh masyarakat di suatu wilayah dalam suatu negara.
Saat ini, jumlah penutur bahasa daerah di beberapa wilayah mulai menurun secara perlahan. Bahkan, sejak 2017, sebanyak 11 bahasa daerah telah dinyatakan punah. Penyebabnya antara lain adalah terjadinya perkawinan antarsuku atau antarbangsa, yang mengakibatkan penurunan minat generasi muda untuk menggunakan bahasa daerah.
Namun, penting untuk diingat bahwa bahasa daerah memiliki nilai budaya yang sangat penting. Bahasa daerah sering kali memuat filosofi, kearifan, dan pandangan hidup suatu masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan berbagai upaya revitalisasi bahasa daerah, termasuk dalam dunia pendidikan, untuk menjaga kelestariannya.
Revitalisasi bahasa daerah dilakukan dengan tujuan agar generasi muda menjadi penutur aktif bahasa daerah dan mempelajarinya dengan suka cita. Ini juga merupakan upaya untuk menjaga keberagaman budaya dan menciptakan ruang kreativitas bagi para penutur bahasa daerah.
Namun, upaya melestarikan bahasa ibu dan bahasa daerah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Masyarakat dan keluarga juga memiliki peran yang sangat penting dalam mempertahankan dan mengembangkan bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya yang berharga bagi generasi penerus.