Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi telah diterbitkan, menandai langkah baru bagi koperasi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang telah ditetapkan.
Dalam upaya memfasilitasi proses tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM telah merancang platform Online Data System (ODS) Koperasi yang dilengkapi dengan fitur laporan keuangan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pengurus koperasi dalam menyampaikan kinerja keuangannya.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi (KTI) KemenKopUKM, Budi Mustopo, banyak koperasi yang belum mampu menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi, menyebabkan kesulitan dalam pertanggungjawaban kepada anggota koperasi saat Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Dengan terbitnya Permenkop Nomor 2 tahun 2024, diharapkan koperasi dapat menyusun laporan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan keuangan dan kualitas koperasi secara keseluruhan, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif pada perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola Koperasi KemenKopUKM, Khaerul Bariyah, menambahkan bahwa standarisasi dan kebijakan akuntansi yang diatur dalam Permenkop Nomor 2/2024 adalah hal yang krusial. Ia berharap agar pengurus koperasi dapat memberikan laporan keuangan secara rutin dengan menggunakan sistem yang disediakan, sehingga dapat menghindari sanksi yang mungkin diberikan.
Selain itu, tidak semua koperasi memiliki kemampuan yang sama dalam menyusun laporan keuangan. Oleh karena itu, kehadiran ODS yang disempurnakan diharapkan dapat menjadi solusi bagi koperasi untuk memiliki sistem pelaporan keuangan yang terpercaya.
Namun demikian, Khaerul juga menyoroti pentingnya peran dinas terkait dalam menyosialisasikan aturan ini dan memberikan pendampingan secara intensif kepada koperasi-koperasi kecil. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membantu menjangkau koperasi-koperasi di seluruh Indonesia untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik.