Pemerintah Indonesia bersama Kerajaan Arab Saudi resmi menandatangani kesepakatan operasional untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah pada Minggu (12/1). Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam memastikan kelancaran perjalanan ibadah haji bagi jutaan umat Islam Indonesia.
Dalam MoU tersebut, kuota haji Indonesia ditetapkan sebesar 221 ribu orang. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, angka ini mencerminkan besarnya antusiasme umat Islam di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. Untuk mengakomodasi keberangkatan dan kepulangan jemaah, dua bandara utama di Arab Saudi akan digunakan, yakni Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sistem pengelolaan ini diharapkan dapat memastikan arus perjalanan jemaah berjalan lancar.
Selain kuota jemaah, Indonesia juga mendapatkan alokasi 2.210 petugas haji, yang setara dengan 1% dari total kuota jemaah. Namun, Menteri Agama RI terus mengupayakan penambahan jumlah petugas melalui lobi intensif dengan pemerintah Arab Saudi. Penambahan ini dirasa krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama karena jumlah jemaah yang besar membutuhkan perhatian ekstra dalam berbagai aspek, mulai dari akomodasi hingga pendampingan di lokasi ibadah.
Kesepakatan tersebut juga mencakup berbagai aturan keamanan yang dirancang untuk melindungi jemaah. Larangan propaganda politik, pembatasan penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu, hingga pengaturan pergerakan selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina menjadi bagian dari regulasi yang disepakati. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Indonesia dan Arab Saudi untuk menciptakan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, dan khusyuk bagi jemaah.
Tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, kunjungan Menteri Agama ke Jeddah juga dimanfaatkan untuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji, sekaligus meninjau kesiapan layanan bagi jemaah Indonesia. Langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kualitas pelayanan, karena persiapan sejak dini menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan haji, terutama di tengah dinamika kebutuhan yang terus berkembang.
Dengan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah strategis yang tidak hanya memastikan kelancaran teknis penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi. Semangat kolaborasi ini mencerminkan upaya nyata kedua negara dalam mendukung umat Muslim menjalankan salah satu rukun Islam dengan baik.