Indonesia dan Inggris semakin mendalami kerja sama di bidang hukum, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual. Kedua negara sepakat untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam sektor hukum sebagai upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM Indonesia, setelah melakukan pertemuan dengan Dominic Jermey, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, pada Kamis, 14 November 2024, di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Supratman menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Indonesia tengah fokus pada berbagai reformasi hukum, termasuk penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan peningkatan perlindungan hak kekayaan intelektual. Ia juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi dalam sektor hukum untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan transparan.
“Kami sangat menyambut baik peluang kerja sama ini, terutama dalam hal penegakan hukum dan pengembangan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia,” ujar Supratman dalam pernyataan resminya, Jumat (15/11/2024). Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas SDM di sektor hukum merupakan langkah krusial untuk mendukung kebijakan hukum yang lebih berkeadilan dan efektif.
Sementara itu, Dominic Jermey memberikan apresiasi terhadap inisiatif Indonesia untuk melakukan reformasi hukum, termasuk penerapan sistem hukum pidana yang lebih demokratis dan adil. Inggris menawarkan dukungan untuk lebih memperdalam kerja sama, terutama dalam aspek penegakan hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan hak-hak anak di Indonesia. “Kami sangat terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai sistem hukum pidana Indonesia dan bagaimana kami dapat berbagi perspektif mengenai reformasi hukum yang lebih luas,” jelas Dominic.
Salah satu topik penting yang dibahas adalah hukuman mati yang masih diterapkan di Indonesia, khususnya terkait dengan warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat. Dominic mengingatkan bahwa meskipun ada perbedaan pandangan terkait hukuman mati, sangat penting bagi kedua negara untuk terus berdialog mengenai penerapannya, khususnya untuk warga negara Inggris yang mungkin terancam hukuman tersebut. “Dialog yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan proses hukum tetap adil dan sesuai dengan standar hak asasi manusia,” tambahnya.
Di akhir pertemuan, Dominic Jermey juga menyatakan dukungannya terhadap Indonesia yang tengah berupaya menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia berharap keanggotaan di OECD dapat memperkuat daya saing ekonomi global serta membuka lebih banyak peluang dalam hubungan internasional di berbagai sektor.
Supratman menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara konsisten dan adil. Ia menambahkan bahwa kebijakan hukuman mati yang ada akan dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam KUHP yang baru. “Kami berharap setiap negara, termasuk Inggris, dapat memahami dan menghormati kebijakan hukum yang berlaku di Indonesia. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.
Kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Inggris di sektor hukum ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih kuat dan berkelanjutan. Penekanan pada pemberantasan korupsi dan penguatan kapasitas SDM dalam sektor hukum tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia, tetapi juga dapat membuka peluang untuk kerja sama internasional yang lebih luas dalam menghadapi tantangan global seperti perdagangan ilegal, penyalahgunaan kekayaan intelektual, dan tindak pidana lintas negara. Dialog yang konstruktif, terutama terkait dengan isu-isu sensitif seperti hukuman mati, juga mencerminkan pentingnya pertukaran pemikiran dan penghargaan terhadap hak asasi manusia dalam membentuk kebijakan hukum yang lebih manusiawi dan adil.