Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH, menyatakan bahwa peluncuran Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) bertujuan untuk memajukan industri fashion Muslim, sebagai langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat mode dunia.
Aqil menjelaskan bahwa pengembangan fashion halal juga akan menjadi bagian penting dari rantai nilai halal atau jaringan pasok ekosistem halal nasional. Hal ini karena tekstil atau kain halal diperlukan sebagai bahan dasar oleh para desainer Indonesia dalam menciptakan produk fashion.
Produk fashion halal buatan Indonesia ditargetkan untuk meraih pasar ekspor yang krusial dalam memperkuat kehadiran fashion Muslim Indonesia secara global, termasuk pasar di negara-negara OKI, Timur Tengah, dan Eropa.
Aqil menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi ini. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia dalam Indikator Ekonomi Islam Global (GIEI) menurut Laporan SGIE yang dirilis oleh Dinarstandard 2023. Meskipun Indonesia tetap berada di posisi kedua dalam industri makanan halal, namun masih berada di posisi ketiga dalam bidang fashion dan mode, tertinggal dari Turki dan Malaysia.
Untuk menjadi yang terdepan, Aqil menekankan bahwa pengembangan fashion halal domestik harus diiringi dengan upaya promosi yang kuat terhadap produk fashion Muslim Indonesia di pasar global. Salah satu caranya adalah dengan mengikutsertakan fashion Muslim Indonesia dalam berbagai acara fashion terkemuka di dunia seperti New York Fashion Week, Paris Fashion Week, London Fashion Week, Dubai Fashion Week, Turkey Fashion Week, dan Jakarta Muslim Fashion Week.
Aqil juga mengumumkan rencana BPJPH untuk melakukan roadshow bersama KainHalal di lima negara dalam waktu dekat. Selain untuk mengedukasi tentang kewajiban sertifikasi halal untuk produk konsumsi yang akan diberlakukan pada tahun 2026, roadshow ini juga bertujuan untuk mempromosikan produk fashion halal Indonesia ke pasar global.
Produk tekstil halal KainHalal, yang merupakan kain bersertifikat halal pertama di dunia, dianggap sebagai produk berkualitas tinggi yang dapat diterima di pasar global, bukan hanya di negara-negara Muslim. Oleh karena itu, perlu adanya promosi yang lebih besar ke pasar internasional.