M. Anwar, Walikota Administrasi Jakarta Timur, menyambut Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur beserta stafnya dalam sebuah pertemuan di Ruang Tamu Walikota, dengan penuh antusiasme. Mereka berdiskusi tentang inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk implementasi pendataan online yang terkoneksi dengan berbagai layanan publik di wilayah tersebut, seperti Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Walikota menyoroti keberhasilan dalam proses persidangan di Pengadilan Agama dan mengusulkan langkah-langkah lanjutan, termasuk rapat teknis dan sosialisasi untuk meluncurkan aplikasi sinergis antara unit kerja pemerintah daerah dan pengadilan agama. Melalui aplikasi ini, proses administrasi terkait hasil putusan pengadilan akan menjadi lebih efisien dan transparan bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, Subhan Fauzi, juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan menghadirkan inovasi seperti aplikasi terintegrasi. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengakses dan mengurus data kependudukan atau dokumen lainnya setelah mendapatkan putusan dari pengadilan agama.
Kerjasama antara pengadilan agama dan pemerintah daerah dalam meluncurkan aplikasi terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jakarta Timur, menjadikan proses hukum dan administrasi publik lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak.