Kemenag dan UNICEF Tandatangani MoU untuk Pelindungan Hak Anak

Kementerian Agama (Kemenag) dan UNICEF telah menjalin kemitraan untuk memperkuat perlindungan hak anak di Indonesia. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia Maniza Zaman, yang berlangsung dalam acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 di Masjid Istiqlal Jakarta.

Dalam pernyataannya, Kamaruddin Amin menyatakan tekad mereka untuk memenuhi hak-hak anak di Indonesia melalui kerjasama ini. MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yakni advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak anak. Fokus utama kerjasama ini adalah meningkatkan kualitas hidup anak-anak, terutama dalam hal pendidikan, serta membuat masjid menjadi lingkungan yang ramah bagi anak.

Kamaruddin juga menyoroti tantangan dalam mendapatkan pendidikan yang masih dihadapi oleh banyak anak di Indonesia. Menurutnya, tokoh agama, penyuluh agama, dan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) memiliki peran kunci dalam memastikan perlindungan hak anak. Hal ini merupakan bagian dari upaya memenuhi hak-hak anak melalui dimensi keagamaan.

Sementara itu, Maniza Zaman dari UNICEF menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan agama. Dia menekankan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia.

Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta. Hadir dalam acara tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal. Selain penandatanganan MoU, acara ini juga menjadi kesempatan untuk meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal, sebagai wujud nyata dari komitmen perlindungan hak anak di lingkungan masjid.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×