Kebijakan Merdeka Belajar merupakan langkah penting dalam transformasi pendidikan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan pentingnya kesehatan sekolah untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Paud Dikdas dan Dikmen Nomor 1725/C/C4/DM.00/02/2024 tentang Gerakan Sekolah Sehat (GSS). Gerakan ini merupakan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra lainnya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.
Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menekankan pentingnya pembiasaan lima sehat secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Ini mencakup sehat bergizi, sehat fisik, sehat imunisasi, sehat mental, dan sehat lingkungan. Pembiasaan ini bertujuan untuk membentuk budaya pola hidup bersih dan sehat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, advokasi dan koordinasi Program GSS dilakukan kepada Satuan Pendidikan Binaan Tahun 2024 Jenjang SMA. Diharapkan bahwa satuan pendidikan dapat memainkan peran penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan unggul.
Kegiatan advokasi ini melibatkan Kepala Sekolah atau perwakilan dari satuan pendidikan binaan di berbagai provinsi. Totalnya ada 173 SMA dari 514 SMA kabupaten/kota yang terlibat. Narasumber yang hadir berasal dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Kesehatan dan Pusat Asesmen Pendidikan.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan menyebarkan informasi serta praktik terbaik dalam implementasi GSS, diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan sekolah dan kesehatan generasi masa depan.



