Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan serah terima simbolis 55 penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) kepada Pemerintah Daerah Sumenep pada Minggu (26/5/2024). PJU-TS ini dipasang pada 2023 dengan dukungan dari anggota Komisi VII DPR RI.
“Pemasangan PJU-TS adalah bukti komitmen pemerintah bersama DPR RI dalam membangun infrastruktur berbasis energi bersih dan ramah lingkungan. Ini juga merupakan cara kami memastikan bahwa anggaran negara memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Senda Hurmuzam Kanam, seperti dilansir laman Kementerian ESDM pada Selasa (28/5/2024).
Senda menekankan bahwa pemasangan PJU-TS adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan memanfaatkan energi bersih yang rendah emisi, guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) atau Nol Emisi Karbon pada 2060 atau lebih cepat. Selain itu, PJU-TS diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
“Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif untuk rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan pemerintah, termasuk tarif Penerangan Jalan Umum (P3), pemasangan PJU-TS ini sangat bermanfaat bagi pemda untuk menghemat pengeluaran PAD,” tambahnya.
Senda juga mengajak masyarakat untuk menjaga PJU-TS yang telah dipasang agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Senada dengan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mendorong masyarakat untuk proaktif menjaga PJU-TS dan segera melapor jika ada unit yang tidak berfungsi. Ia berharap program ini terus berlanjut di masa mendatang karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat.
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan pemasangan PJU-TS di wilayahnya, yang dikenal sebagai The Soul of Madura. Menurut Dewi, penerangan jalan ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi angka kriminalitas di sekitar jalan.
Mengingat pentingnya PJU-TS, Dewi berharap pemerintah dapat melatih masyarakat agar menjadi teknisi khusus yang mampu memperbaiki kerusakan pada PJU-TS. Dengan melibatkan masyarakat dalam perawatan dan perbaikan, keberlanjutan dan efektivitas PJU-TS dapat lebih terjamin, dan dampak positifnya bagi lingkungan dan keamanan dapat terus dirasakan.
Selain itu, dengan adanya program ini, Indonesia dapat lebih dekat mencapai target pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui infrastruktur energi yang lebih baik. Upaya ini menunjukkan bagaimana kebijakan energi bersih tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga membawa keuntungan ekonomi dan sosial bagi masyarakat luas.



