Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Gorontalo, berkolaborasi dengan Kementerian Investasi/BPKM RI, mengadakan acara bertajuk Strategi Pengembangan Investasi melalui Penguatan Peran UMKM. Acara ini berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2024, di Ballroom Hotel Aston. Tujuannya adalah untuk menjalin kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM lokal, guna memperkuat ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Andi Maulana, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kemitraan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BPKM RI, menekankan pentingnya kolaborasi antara usaha besar dan UMKM. Menurutnya, kemitraan ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang positif serta meningkatkan daya saing di pasar lokal dan nasional. “Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2023, Kementerian Investasi telah memfasilitasi kemitraan antara 279 usaha besar dengan 1.100 UMKM, dengan nilai total mencapai Rp13,3 triliun. Namun, untuk Provinsi Gorontalo, baru terdapat satu usaha besar yang bermitra dengan tiga UMKM dengan nilai Rp15 miliar. “Angka ini masih kecil, perlu diupayakan lagi. Namun, ada kabar baik bahwa akan ada lebih banyak UMKM di Gorontalo yang akan menjalin kemitraan dengan usaha besar,” tambah Andi.
Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, berharap acara ini mampu meningkatkan keterampilan dan nilai jual produk UMKM sehingga mereka dapat bersaing di pasar lokal, nasional, dan internasional. Menurutnya, inovasi produk, promosi, dan kreativitas pemasaran sangat diperlukan agar produk UMKM semakin diminati, yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidup para pelaku UMKM.
Saat ini, Provinsi Gorontalo memiliki 105.509 UMKM yang tersebar di berbagai sektor usaha seperti pangan, perikanan, kerajinan, perdagangan, pertanian, jasa, dan perkebunan. Jumlah ini masih kecil jika dibandingkan dengan populasi Gorontalo yang mencapai sekitar 1,2 juta jiwa.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan kontrak SKKU antara empat perusahaan besar dan delapan UMKM lokal yang ada di masing-masing perusahaan. Ini menunjukkan komitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan kemitraan yang telah terbentuk.
Menguatkan peran UMKM melalui kemitraan dengan usaha besar adalah langkah yang sangat strategis. Ini tidak hanya membantu UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas dan teknologi yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah. Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan sektor swasta, UMKM bisa lebih inovatif dan kompetitif. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti ini perlu terus didorong dan ditingkatkan agar UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi yang tangguh.