Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas untuk bertransformasi menjadi inkubator wirausaha dengan tujuan memperluas peran dan manfaatnya sebagai bagian dari upaya sinergis antara pelatihan vokasi dan penciptaan lapangan kerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam upaya mencapai tujuan tersebut, BLK Komunitas diharapkan dapat menjadi lembaga pelatihan yang kredibel, profesional, dan mandiri. Hal ini sejalan dengan visi bersama untuk mengembangkan kewirausahaan di tingkat lokal.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha, disebutkan bahwa inkubator wirausaha adalah lembaga yang bertindak sebagai perantara dalam membimbing, memberi dukungan, dan mengembangkan potensi wirausaha.
Menaker juga menekankan bahwa Kemnaker tidak hanya berkolaborasi di internal kementerian, tetapi juga dengan berbagai pihak eksternal, termasuk perusahaan dan lembaga pendidikan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa program inkubator wirausaha dan BLK Komunitas dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya program inkubator wirausaha dan seleksi yang ketat, Menaker berharap BLK Komunitas dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan kewirausahaan lokal, yang pada akhirnya akan membantu mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat.
Dengan demikian, BLK Komunitas diharapkan dapat berperan aktif dalam menanggulangi masalah pengangguran dan berkontribusi secara signifikan dalam memajukan perekonomian rakyat.