Kemudahan Akses: Urus STR dan SIP Lebih Cepat Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Saat ini, semua proses perizinan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) dapat dilakukan secara digital melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Integrasi dengan SATUSEHAT SDM memungkinkan penggabungan data STR, SKP, dan data tempat praktik ke dalam layanan perizinan sektor kesehatan di MPP Digital.

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada KemenpanRB atas bantuan dalam mengintegrasikan sistem perizinan tersebut. Menurutnya, integrasi ini mempermudah tenaga kesehatan dan medis dalam mengurus perizinan dengan proses yang lebih mudah, efisien, dan transparan.

Dalam upayanya untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kesehatan, Menkes Budi menekankan pentingnya ekspansi MPP Digital ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan terjangkau sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa MPP Digital akan difokuskan pada sembilan sektor, termasuk sektor kesehatan. Ia mengapresiasi Kemenkes atas upaya mewujudkan birokrasi yang memberikan dampak positif.

Untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, pemerintah berencana untuk memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan secara keseluruhan, sehingga layanan publik menjadi lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×