Saat ini, semua proses perizinan seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP) telah dijadikan lebih mudah dengan adanya integrasi layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Integrasi ini terwujud berkat kerjasama dengan SATUSEHAT SDM, yang telah mengintegrasikan sistem perizinan tersebut.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengucapkan terima kasih kepada KemenpanRB yang telah berperan dalam integrasi ini, yang memungkinkan tenaga kesehatan dan medis untuk mengurus izin praktik mereka secara lebih efisien. Dengan integrasi ini, seluruh proses perizinan dapat dilakukan dalam satu tempat, menjadikan prosesnya lebih sederhana, efisien, dan transparan.
MPP Digital telah memberikan bantuan kepada sekitar dua juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan mereka di 60 kabupaten/kota. Menkes Budi mendorong agar MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia, untuk memberikan kemudahan bagi tenaga medis di seluruh negeri.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas menekankan bahwa MPP Digital bertujuan untuk menyediakan layanan publik yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Integrasi MPP Digital ke sektor kesehatan merupakan langkah positif dalam mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan efektif.
Dengan fokus pada sembilan sektor prioritas, termasuk kesehatan, pemerintah berharap dapat memperluas dampak positif MPP Digital kepada masyarakat, terutama tenaga kesehatan. Memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia menjadi tujuan utama, untuk memastikan bahwa proses perizinan menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.