Dua Orangutan Kalimantan yang telah menjalani rehabilitasi, Aming dan Mona, kini kembali ke habitat alaminya melalui upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar), Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), dan dukungan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS). Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo, menyatakan bahwa pelepasliaran ini adalah yang ke-13 kalinya sejak 2017, dan merupakan langkah konkret dalam pelestarian Orangutan untuk menjaga keberadaannya di habitat alaminya.
Wiwied menekankan bahwa upaya pelepasliaran Orangutan menjadi wujud nyata dari komitmen untuk mempertahankan keberadaan mereka di alam liar. Ini adalah bagian dari serangkaian pelepasliaran yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun. Dua Orangutan yang dibebaskan, Mona dan Aming, merupakan hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalimantan Barat pada tahun 2015.
Mona dievakuasi dari Desa Pulau Jaya, Kabupaten Sintang, ketika berusia enam bulan, sementara Aming dievakuasi dari Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Sebelum pelepasliaran, keduanya menjalani pemeriksaan medis laboratorik dan dinyatakan dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular.
Wiwied menjelaskan bahwa Mona dan Aming telah menjalani rehabilitasi selama delapan tahun, empat tahun di antaranya di Sekolah Hutan Jerora yang dikelola oleh YPOS. Selama proses rehabilitasi, keduanya telah mengembangkan kemampuan lokomosi, mengenal berbagai jenis pakan, serta memiliki keterampilan membuat dan merenovasi sarang.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat menegaskan bahwa mengembalikan Orangutan ke habitat alaminya bukanlah tugas yang mudah dan murah. Diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan dana yang cukup besar. Pelepasliaran menjadi langkah krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa, dan kelangsungan pertumbuhan populasi spesies kunci, termasuk Orangutan.
Lokasi pelepasliaran dipilih setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan Orangutan, dan aksesibilitas. Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam menjadi lokasi yang dipilih untuk pelepasliaran ini.
Dalam kata-kata Kepala Balai Besar TNBKDS, kegiatan pelepasliaran rutin adalah komitmen bersama dalam mewujudkannya. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan spesies Orangutan di habitat alaminya.