Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan komitmennya untuk memanfaatkan kapal ikan asing yang disita oleh negara untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Dua kapal ikan yang merupakan hasil rampasan negara telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk diteruskan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan koperasi perikanan di wilayah tersebut.
Menurut Menteri Trenggono, harapannya adalah agar kapal-kapal tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga hasil tangkapan nelayan dapat ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat membantu nelayan untuk menangkap ikan di perairan yang lebih jauh, mengurangi ketergantungan pada metode one day fishing, dan meningkatkan pendapatan mereka.
Proses penyerahan kapal rampasan dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa kapal-kapal tersebut dalam kondisi siap pakai saat diterima oleh nelayan. Ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan yang terbaik bagi nelayan yang menerima bantuan tersebut.
Kapal-kapal ikan asing yang disita ini merupakan hasil tangkapan tim patroli Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Kapal-kapal tersebut tidak memenuhi persyaratan dokumen kapal dan menggunakan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Oleh karena itu, sesuai dengan putusan pengadilan, kapal-kapal tersebut diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan dan koperasi perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyambut baik bantuan kapal ikan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari KKP. Dia berharap agar kapal-kapal tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para nelayan, dijaga, dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Sektor perikanan di Banyuwangi diakui sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut, dan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan hasil tangkapan nelayan serta kontribusi sektor perikanan terhadap ekonomi lokal.