Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menjalin sinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi awak kapal perikanan migran asal Indonesia. Penandatanganan nota kesepakatan antara kedua kementerian ini dilakukan di kantor pusat KP2MI di Jakarta Selatan pada hari Senin. Langkah kolaboratif ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi berbagai permasalahan yang sering dihadapi oleh pekerja migran Indonesia, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap isu-isu seperti kurangnya pelatihan dan keterampilan para pekerja, penipuan dalam proses rekrutmen, hingga penempatan kerja yang tidak sesuai prosedur. Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengapresiasi komitmen KP2MI dalam mendukung tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan. Ia menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan mendapatkan perlindungan yang maksimal.
Kolaborasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari asistensi kepada perusahaan perekrutan, pengawasan proses perizinan, hingga pemetaan pelaksana penempatan awak kapal perikanan. Salah satu fokus utama adalah memastikan setiap awak kapal perikanan (AKP) yang bekerja di kapal berbendera asing memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Dengan langkah ini, diharapkan risiko eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja dapat diminimalkan.
Menurut Rudy, awak kapal perikanan Indonesia memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak hanya berkontribusi pada pendapatan negara, sektor ini juga menjadi salah satu pilar produktivitas ekonomi. Kerja sama yang dilakukan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan daya saing pekerja migran Indonesia di mata dunia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menambahkan bahwa keselamatan kerja para pekerja migran menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara KKP dan KP2MI merupakan langkah strategis untuk memastikan para pekerja terlindungi di setiap proses, mulai dari rekrutmen hingga masa kerja mereka di luar negeri. Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Abdul Kadir menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan mendukung kesejahteraan keluarga mereka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan bagi awak kapal perikanan. Dengan pelatihan dan keahlian yang lebih baik, pekerja migran Indonesia akan memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global. Selain itu, keterampilan yang memadai juga menjadi perlindungan tambahan yang dapat mencegah mereka dari praktik kekerasan atau penipuan.
Sinergi antara kedua kementerian ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor kelautan dan perikanan global. Dengan strategi perlindungan yang lebih baik, diharapkan awak kapal perikanan Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, sejahtera, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.