Langkah Bersama: Kementerian ATR/BPN Memperkuat Tata Kelola Pertanahan Melalui Sinergi dengan Para Pihak

Dalam upaya implementasi arah dan kebijakan strategis dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak terkait. Ini terjadi pada saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN Tahun 2024 di Jakarta pada Kamis (7/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pertanian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Perjanjian Kerja Sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian.

Menteri AHY menyatakan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung program-program yang ditargetkan oleh Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah memberikan dukungan kepada Kementerian Pertanian dalam mencapai target mencetak 5 juta hektare sawah baru untuk memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyoroti tiga permohonan yang dapat didukung oleh Kementerian ATR/BPN sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU. Di antaranya adalah sertifikasi bagi petani dan masyarakat yang hidup di kawasan hutan, serta pencetakan 5 juta hektare lahan sawah baru.

Dengan kerja sama ini, diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan dalam peningkatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat, serta memperkuat pengelolaan pertanahan dan tata ruang secara efektif dan efisien.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×