Langkah Bersama: Revitalisasi Bahasa Daerah di Sulawesi Utara Berjalan Serentak

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Antarinstansi untuk membangun sinergi antara pemangku kepentingan terkait Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 pada Rabu, 13 Maret 2024 di Hotel Luwansa, Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Dalam rapat tersebut, dokumen komitmen bersama dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 diserahkan kepada beberapa pejabat, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Bupati Minahasa Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, dan Asisten I Bupati Minahasa Tenggara. Dokumen tersebut akan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Utara, Pj. Bupati Minahasa, dan Pj. Bupati Minahasa sebagai pemangku kepentingan di lokasi yang menjadi sasaran Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara.

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani N. Lukas. Jani menyatakan dukungan penuh terhadap program ini dan meminta semua pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, turut hadir secara virtual. Imam menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya dalam melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di beberapa kabupaten di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi revitalisasi bahasa daerah yang menjadi tanggung jawab balai bahasa tersebut.

Pada akhir kegiatan rapat koordinasi, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara langsung melanjutkan dengan penyusunan Modul Pembelajaran Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah yang berlangsung pada tanggal 13—16 Maret 2024. Kegiatan ini melibatkan para sastrawan, budayawan, pendidik, dan pemangku kepentingan yang berkompeten dalam bahasa Tonsea di Minahasa Utara, bahasa Tonsawang di Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa dan Minahasa Selatan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×