Komisi Yudisial (KY) menerima penghargaan berupa sertifikat penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Ketua KAN, Kukuh S. Achmad, kepada Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Juma’in, dalam acara Temu Nasional Lembaga Penilaian Kesesuaian dengan tema “Peningkatan Layanan Akreditasi Dalam Mendukung Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik” di Banyuwangi.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Ketua KAN, Kukuh S. Achmad, menjelaskan bahwa proses pembuktian kepatuhan terhadap persyaratan SNI dilakukan melalui proses sertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi KAN. Ini merupakan salah satu tanggung jawab BSN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
KAN telah mengoperasikan skema akreditasi sistem manajemen yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO/IEC 27001), yang diimplementasikan oleh KY sejak 2017 dan ditingkatkan ke SNI ISO/IEC 27001:2022 pada tahun 2023.
Juma’in dari KY menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan komitmen KY dalam mendukung pelaksanaan SPBE dan diyakini dapat meningkatkan layanan publik. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam mempertahankan sertifikasi SMKI ini.
Sebagai informasi tambahan, KY telah diaudit oleh CBQA Global, sebuah lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN, dengan ruang lingkup sertifikasi meliputi data center, help desk, pengelolaan aplikasi, dan infrastruktur di Bidang Data dan Layanan Informasi. Semoga penerapan standar ini dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas KY secara lebih baik.