Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, bersama dengan 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan untuk bekerja di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, pada bulan Juli 2024 sebagai bagian dari tahap pertama pemindahan ASN.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kementerian Kominfo menjadi salah satu dari sepuluh kementerian yang harus memindahkan ASN ke IKN pada bulan Juli 2024. Sebanyak 39 orang ASN, termasuk Dirjen PPI, akan berangkat bersama dalam tahap ini. Budi Arie Setiadi juga menyatakan bahwa dirinya sendiri akan berkantor di IKN selama tahap pertama pemindahan ASN.
Selain Kementerian Kominfo, sembilan kementerian dan lembaga lainnya juga akan memindahkan ASN ke IKN pada bulan Juli 2024.
Penempatan seorang Pejabat Tinggi Madya dari Kementerian Kominfo di IKN dianggap sesuai dengan kebutuhan untuk menyelenggarakan telekomunikasi, yang menjadi lingkup tugas Direktorat Jenderal PPI.
Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemindahan ASN ke IKN secara bertahap, dimulai pada bulan Juli 2024. Hanya satu Dirjen yang akan berangkat pada bulan Juli, sementara pemindahan selanjutnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan di IKN.
Acara tersebut dihadiri oleh Budi Arie Setiadi, didampingi oleh Wamenkominfo Nezar Patria, Direktur Jenderal PPI Wayan Toni Supriyanto, Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto, Staf Ahli Menteri Widodo Muktiyo, dan Wijaya Kusumawardhana.