Lonjakan Signifikan: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat 88 Persen Menurut Kemenperin

Kementerian Perindustrian mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan lebih optimal. Tujuan dari pengoptimalan program ini adalah untuk memperkuat kemampuan produksi di sentra-sentra IKM, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, DAK tersebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur pendukung produksi di sentra-sentra IKM, seperti rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, pengadaan mesin dan peralatan, serta infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi di sentra IKM.

Pada tahun 2023, sebanyak 56 daerah berhasil mendapatkan alokasi DAK Fisik untuk IKM dengan total nilai mencapai Rp395 miliar. Evaluasi menunjukkan bahwa penyerapan DAK tersebut mengalami peningkatan menjadi 88,46 persen, menandakan adanya peningkatan efektivitas dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ditjen IKMA juga telah melakukan kegiatan monitoring untuk memastikan pelaksanaan DAK Fisik Bidang IKM tahun 2024 berjalan lancar. Targetnya adalah untuk membagi pelaksanaan penyaluran DAK tersebut menjadi tiga tahap selama Juli-Desember 2024.

Reni berharap bahwa pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan DAK Fisik tahun 2024 dengan baik, dengan memperhatikan pemetaan tahapan kegiatan, status pelaksanaan dan tahapan lelang atau kontrak, serta prinsip akuntabilitas. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif dalam mendukung pengembangan sektor IKM di daerah.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA, Riefky Yuswandi, juga mengingatkan pentingnya pelaporan yang tepat waktu dan akurat terkait penggunaan DAK untuk setiap sentra IKM yang dibangun. Laporan tersebut harus disampaikan melalui aplikasi pendataan sentra IKM di situs resmi Kemenperin.

Dengan demikian, pengoptimalan penggunaan DAK Fisik Bidang IKM diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam memperkuat sektor industri kecil dan menengah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional secara keseluruhan.

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.

Home
Search
Explore
Menu
×