Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan daya saing produk dan memperluas pasarannya.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, menegaskan bahwa teknologi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kapasitas bisnis UMKM. Dari proses produksi hingga pemasaran, sentuhan teknologi diperlukan agar UMKM dapat bersaing dengan lebih baik di pasar.
Arif menekankan bahwa dengan adanya teknologi, pelaku UMKM akan lebih mudah memperoleh informasi tentang potensi pasar yang akan mereka tuju. Selain itu, kebijakan alokasi belanja Kementerian/Lembaga sebesar 40 persen untuk produk lokal/UMKM, senilai Rp810,91 triliun, dapat dioptimalkan melalui laman LKPP e-catalog.
Pemerintah melihat potensi ekonomi digital Indonesia yang kini mencapai Rp1.207 triliun dan diprediksi akan meningkat menjadi Rp5.400 triliun pada tahun 2030. Arif menyatakan bahwa ekonomi digital menjadi sumber ekonomi baru yang signifikan, sehingga UMKM harus mengembangkan produknya dengan memanfaatkan teknologi digital.
Nashrullah Hasin, CEO Rumah Besar Kemasan, juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi guna memperluas akses pasar. Menurutnya, selain memiliki produk berkualitas dan kemasan menarik, pelaku UMKM juga perlu mengoptimalkan layanan teknologi seperti media sosial, website, atau e-commerce untuk memenangkan persaingan di pasar yang semakin digital ini.