Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan saja, melainkan juga melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan jalan dan lalu lintas.
Menhub menjelaskan bahwa upaya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pemasangan rambu lalu lintas oleh Kemenhub di perlintasan sebidang serta pemeliharaan permukaan jalan kereta api. Sementara itu, Kementerian PUPR bertanggung jawab membangun infrastruktur underpass atau flyover di perlintasan jalan nasional. Di samping itu, Pemerintah Daerah juga memiliki peran penting dalam melakukan intervensi serupa di jalan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa sesuai dengan kewenangannya.
Pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam meningkatkan keselamatan jalan didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan-jalan daerah. Menhub menggarisbawahi bahwa sekitar 90,82% dari total jaringan jalan di Indonesia adalah jalan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa.
Menhub mengapresiasi diselenggarakannya FGD oleh BKT bersama stakeholder terkait, karena hal tersebut dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang.
Kepala BKT, Robby Kurniawan, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang kondisi, permasalahan, dan upaya penanganan perlintasan sebidang di Indonesia. Pelaksanaan FGD juga dirancang untuk menggali program kerja dan rencana aksi dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait dalam menangani masalah di perlintasan sebidang.
Selain FGD, dilakukan juga penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Dalam Peningkatan Keamanan dan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dari berbagai instansi terkait untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.