Untuk mencapai keberhasilan, instansi pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM)-nya. Pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik dengan dukungan dan kesadaran para aparatur daerah dalam mentaati norma dan peraturan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan produktivitas serta mencegah korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Serang menggelar bimbingan teknis bertajuk ‘Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai Antikorupsi’ di Kota Serang, Provinsi Banten.
Analis Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit Permas) KPK, David Sepriwasa, menekankan pentingnya pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri, dengan meningkatkan integritas terutama di dalam keluarga. Ini bertujuan untuk membentuk individu yang memiliki kesadaran antikorupsi dan dapat menjadi contoh bagi orang lain.
David menggarisbawahi peran penting keluarga dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas untuk mencegah praktik korupsi. Komitmen terhadap integritas harus ditanamkan dalam kepribadian setiap individu agar dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Serang dalam membangun karakter aparatur daerah yang berintegritas. Kegiatan bimbingan teknis ini menjadi salah satu upaya untuk membentuk integritas dan pola hidup sederhana bagi para pejabat dan keluarga mereka.
Melalui partisipasi aktif keluarga, diharapkan dapat terwujud budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan bimbingan teknis secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun budaya integritas di lingkungan Pemkot Serang.