KKP mempersiapkan diri untuk memenuhi permintaan penempatan Perwira Kapal pada kapal perikanan asal Spanyol, sebagai tanggapan terhadap permintaan dari sejumlah Perusahaan Perikanan dan Asosiasi Perikanan di Spanyol. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP, I Nyoman Radiarta.
Indonesia dan Spanyol akan segera memulai pembahasan untuk memperbarui Memorandum of Understanding (MoU) kedua negara, dengan memasukkan kerja sama baru terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kerja perikanan, termasuk perwira kapal. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjawab permintaan dari pihak Spanyol serta memperkuat kerja sama bilateral di sektor perikanan.
Kendala terkait kemampuan bahasa dan validasi sertifikat juga telah diakui dan ditanggapi oleh KKP. Langkah-langkah konkret telah diambil, seperti menambahkan materi bahasa Inggris dalam kurikulum pelatihan perikanan di Indonesia, serta menyediakan dua skema penerbitan sertifikat untuk memudahkan proses validasi.
Penempatan perwira kapal perikanan asal Indonesia juga menjadi fokus utama, mengingat kebutuhan kapal Spanyol untuk pekerja di posisi nahkoda semakin meningkat seiring dengan masa pensiun mayoritas nahkoda di Spanyol. Ini menciptakan peluang bagi pekerja Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan mendapatkan pengalaman internasional.
Dengan langkah-langkah ini, KKP tidak hanya memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja perikanan Indonesia, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral dengan Spanyol. Melalui kerja sama ini, diharapkan Indonesia dapat memberikan kontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor perikanan Spanyol, sambil memastikan keamanan, perlindungan, dan jaminan yang layak bagi pekerja Indonesia yang ditempatkan di kapal-kapal perikanan tersebut.