Kementerian Perindustrian terus meningkatkan kapasitas dan memperluas pasar bagi industri kecil dan menengah (IKM) kerajinan logam melalui serangkaian fasilitasi dan pembinaan. Tujuannya adalah untuk membantu IKM agar dapat bersaing di pasar global dengan lebih aktif berinovasi.
Reni Yanitadi, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendampingan untuk otomasi proses produksi bagi IKM kerajinan logam di Sentra Kabupaten Boyolali. Proses produksi yang sebelumnya dilakukan secara manual, seperti pembentukan pattern atau tekstur pelat tembaga, kini telah berhasil ditingkatkan efisiensinya dengan penggunaan mesin. Hal ini membantu meningkatkan kapasitas produksi, efektivitas waktu kerja, dan mengurangi jumlah material terbuang.
Selain itu, dalam Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Perluasan Pasar bagi IKM Kerajinan Logam di Kabupaten Boyolali, dilakukan penyampaian mengenai pentingnya kolaborasi antara pelaku IKM dengan penyedia bahan baku, solusi teknologi, dan pasar dalam negeri. Narasumber dari berbagai stakeholder termasuk perwakilan industri dan asosiasi, memberikan wawasan tentang cara memperluas jaringan pemasaran yang lebih luas.
Direktur IKM Logam, Mesin, dan Alat Angkut, Dini Hanggandari, menyoroti bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 yang berisi program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan teknis produksi, memberikan fasilitas mesin/peralatan, pendampingan tenaga ahli, restrukturisasi mesin, dan promosi potensi IKM secara online dan offline.
Dengan berbagai upaya ini, diharapkan IKM kerajinan logam di Tumang dan sentra-sentra lainnya di Indonesia dapat lebih siap bersaing di pasar global melalui penggunaan teknologi dan peningkatan kualitas produk.



