Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkenalkan konsep Eco Industrial Park (EIP) sebagai solusi untuk mencapai pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan. Konsep ini tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan efisiensi sumber daya. Diharapkan bahwa melalui pendekatan ini, Indonesia dapat mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2050.
Doddy Rahadi, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, menyatakan bahwa meskipun situasi ekonomi global melambat, Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang stabil, terutama di sektor manufaktur. Pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan menjadi fokus penting dalam meningkatkan investasi dan daya saing Indonesia.
Penandatanganan Final Event Global Eco-Industrial Parks Programme – Indonesia (GEIPP-Indonesia) Phase I dan peluncuran Phase II pada 6 Maret lalu merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan ekonomi dan lingkungan di Indonesia. Kerja sama antara Kemenperin, United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), dan Kedutaan Besar Konfederasi Swiss telah mengantarkan program GEIPP sejak tahun 2019 dan merupakan salah satu negara pilot project dalam GEIPP oleh UNIDO.
Indonesia menunjukkan kinerja terbaik dalam manajemen kawasan dan aspek sosial dibandingkan dengan tujuh negara lain yang terlibat dalam program GEIPP. Namun, fokus akan diperkuat pada aspek lingkungan dan ekonomi dalam fase kedua. Kemenperin juga akan membentuk EIP Center di Gedung PIDI 4.0 Jakarta sebagai komitmen untuk menjadi teladan dalam penerapan EIP.
Kehadiran para perwakilan kawasan industri dan tenan pada acara tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk menggalang pembangunan industri yang ramah lingkungan. Kemenperin telah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 3174 Tahun 2022 terkait Forum Antar Kementerian untuk mendukung penerapan EIP di Indonesia. Doddy Rahadi optimistis bahwa melalui kerja sama lintas sektoral dan dukungan pemerintah serta lembaga internasional, Indonesia akan mempercepat pengembangan EIP sesuai dengan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam Paris Agreement.