Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan skema Debt for Nature Swap (penukaran utang untuk konservasi alam) guna melindungi ekosistem terumbu karang di wilayah laut timur Indonesia. Program ini memungkinkan pembayaran utang negara berkembang yang memenuhi syarat oleh Pemerintah AS dialihkan menjadi dana konservasi lingkungan, sesuai dengan Undang-Undang Hutan Tropis dan Konservasi Terumbu Karang (Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act/TFCCA) Amerika Serikat.
Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, menjelaskan bahwa program ini, yang negosiasinya dimulai sejak 2023, akan digunakan untuk kegiatan konservasi terumbu karang baik di dalam maupun di luar kawasan konservasi. Wilayah yang menjadi fokus meliputi Bentang Laut Kepala Burung di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, serta Bentang Laut Sunda Kecil-Banda yang mencakup Bali, NTB, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Manoppo menegaskan, “Kami akan melibatkan para pemangku kepentingan terkait seperti perguruan tinggi, LSM, masyarakat lokal, serta masyarakat hukum adat dalam pelaksanaan kegiatan ini.”
Program ini merupakan bagian dari upaya melindungi terumbu karang dan menjadi instrumen pendanaan alternatif untuk mencapai target dan sasaran ekonomi biru KKP, sejalan dengan Visi Indonesia 2045 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.
Pendanaan untuk konservasi terumbu karang akan dilegalisasi melalui perjanjian Coral Reef Conservation Agreement (CRCA) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, yang mewakili Pemerintah Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat seperti Conservation International (CI), Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia (YKCI), The Nature Conservancy (TNC), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai mitra swap. Sementara perjanjian Debt Swap Agreement (DSA) dilakukan antara Kementerian Keuangan yang mewakili Pemerintah RI dengan Pemerintah AS.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang telah menegaskan di berbagai forum global bahwa konservasi laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam memulihkan kelautan dan ekosistem perairan. Diharapkan, melalui strategi ini, kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.
Memanfaatkan Debt for Nature Swap adalah langkah cerdas dan strategis. Pertama, ini memberikan kesempatan bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk melunasi utang dengan cara yang berdampak positif pada lingkungan. Kedua, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, program ini tidak hanya menguntungkan ekosistem laut tetapi juga memberdayakan komunitas lokal, perguruan tinggi, dan LSM.
Selain itu, program ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan dan konservasi lingkungan di panggung internasional. Mengingat tantangan global dalam hal perubahan iklim dan degradasi lingkungan, upaya ini juga berfungsi sebagai model yang bisa diadopsi oleh negara lain.
Dengan memprioritaskan konservasi terumbu karang, Indonesia tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati laut tetapi juga memastikan masa depan ekonomi biru yang berkelanjutan, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat lokal serta ekonomi nasional. Mari kita dukung inisiatif ini dan bersama-sama menjaga keindahan dan kesehatan laut Indonesia!



