Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama ratusan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/BAPPERIDA) melakukan kerja sama untuk memperkuat kebijakan pengelolaan riset dan inovasi, mendukung pelaksanaan riset dan inovasi, serta memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah, dengan fokus pada peningkatan perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI).
Menurut Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Yopi, dalam kunjungan ke Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jakarta, tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menggandeng Kemenkumham dalam meningkatkan perolehan KI di daerah, baik yang bersifat komunal seperti indikasi geografis dan pengetahuan tradisional, maupun yang bersifat personal seperti paten dan hak cipta.
Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Lukman Shalahuddin, juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan KI di daerah secara nasional, terutama dalam konteks pencanangan 2024 sebagai tahun indikasi geografis oleh Kemenkumham.
Direktur Jenderal KI Kemenkumham, Min Usihen, menyambut baik upaya kolaborasi antara BRIN dan BRIDA, serta menekankan bahwa Kemenkumham telah menyiapkan berbagai upaya penguatan kapasitas SDM pengelola KI, seperti kelas-kelas KI dan pelatihan, untuk mendukung BRIDA/BAPPERIDA.
Sebagai langkah tindak lanjut, BRIN dan DJKI Kemenkumham akan menyelenggarakan workshop untuk 150 BRIDA/BAPPERIDA di Gedung B.J. Habibie Thamrin pada 28 sampai 29 Mei 2024. Diharapkan kerja sama ini akan mempercepat pembentukan sentra KI di BRIDA/BAPPERIDA dan meningkatkan perolehan KI nasional.