Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, bersama Panglima TNI Agus Subiyanto sedang mengevaluasi rencana kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) TNI menjadi 80 persen. Azwar Anas menyatakan bahwa kenaikan Tukin ini merupakan hasil evaluasi internal TNI/Polri terhadap proses bisnis dan kinerja.
Menurut Anas, peningkatan Tukin akan diberlakukan jika terdapat perbaikan dalam proses bisnis dan sistem kerja yang mengarah pada efisiensi, serta mengurangi tumpang tindih. Rencana ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan motivasi dan penghargaan terhadap kinerja personel TNI.
“Mudah-mudahan tidak lama akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja, Tukin TNI,” ungkap Anas.
Sementara itu, terkait permintaan kenaikan Tukin oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, Anas menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut mengenai kenaikan Tukin tersebut.
Sebelumnya, Bahlil telah menyuarakan kebutuhan kenaikan Tukin untuk para pegawainya, menggambarkan bahwa tugas di Kementerian BKPM dianggap lebih berat dibandingkan dengan beberapa kementerian lain yang memiliki Tukin lebih tinggi.
Keputusan terkait kenaikan Tukin TNI akan menjadi pertimbangan serius setelah melalui evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa perbaikan kinerja dan efisiensi telah tercapai.